NUSAKAMBANGAN - Deteksi dini terhadap segala macam gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas merupakan upaya yang harus dilakukan guna menjaga kondisi yang tetap terkendali. Rasa aman dan nyaman merupakan hal yang perlu diusahakan pada setiap saat terutama bagi mereka yg hidup di dalam Lapas. Usaha yang dapat dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman yaitu dengan deteksi dini akan gangguan kamtib melalui kegiatan razia secara rutin seperti Jumat (03/03).
Razia atau penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang, berbahaya dan yang berpotensi membahayakan atau rawan penyalahgunaan di dalam lapas seperti HP, Narkoba dan senjata tajam maupun benda lainnya yang dianggap membahayakan. Penggeledahan ini diikuti oleh 12 orang pegawai Lapas Permisan dengan Komando Plh. Ka KPLP, Reza Ibnu Wibowo dan Kasi Adm. Kamtib, Bambang Banuarli.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Penggeledahan dilakukan secara sampling dengan memilih kamar hunian secara acak sehingga kerahasiaan kegiatan dapat dijaga dari penghuni Lapas. Penggeledahan dilakukan dengan tetap mengedepankan sisi humanis tanpa kekerasan. Pengecekan anggota badan dan tes urine merupakan hal yang wajib dilakukan. Tes urine merupakan tes penunjang untuk mengetahui keberadaan Narkoba di dalam Lapas. Dari hasil tes urine penghuni lapas diketahui semua hasil menunjukkan nilai Negatif.
Hasil penggeledahan kamar hunian tidak didapatkan adanya handphone (telepon genggam) dan hanya ditemukan benda yang berpotensi membahayakan penghuni seperti piring kaca, gelas kaca, botol kaca, asbak kaca, dan skrap besi. Barang hasil razia akan disita kemudian dimusnahkan.
"Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan. Penggeledahan kamar hunian merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas, " ujar Reza.