NUSAKAMBANGAN - Menjaga kebersihan diri merupakan salah satu cara agar diri tetap sehat. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan selalu berupaya menjaga kesehatan WBP salah satunya dengan memberikan alat kebersihan diri kepada WBP, Jumat (29/09).
Perlengkapan tersebut dibagikan langsung oleh Staf Binadik kepada WBP. Perlengkapan mandi WBP berupa sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi dan juga shampo.
Menjaga kebersihan diri merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia, demikian pula Warga Binaan. Hal ini diatur dalam UU No. 22 Tahun 2022 Pasal 9 huruf b tentang Pemasyarakatan yang menerangkan bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan perawatan baik perawatan jasmani maupun rohani.
Kasi Binadik Lapas Permisan, Andriyas Dwi Pujoyanto mengungkapkan pembagian alat kebersihan diri merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Lapas Permisan.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
"Alat kebersihan yang dibagikan kepada WBP meliputi sikat gigi, pasta gigi, sabun mandi hingga sampo. Semoga dengan pembagian ini WBP kita semakin sehat dan semangat dalam menjalani masa pidananya di dalam Lapas, " Pungkasnya.