NUSAKAMBANGAN - Baru-baru ini Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng kedatangan WBP baru. Sejumlah 20 WBP ini berasal dari Lapas Narkotika Nusakambangan.
Hal ini merupakan amanah program revitalisasi pemasyarakatan yang digalakan Direktorat jenderal pemasyarakatan, yang mana WBP yang telah menjalani assessment dan menunjukkan perubahan perilaku dapat turun kelas yang sebelumnya mendiami lapas kategori maksimum security diturunkan ke lapas kategori medium security.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Di lapas medium para WBP yang baru ini kiranya dapat menjalani pembinaan yang lebih maksimal. Karena lapas medium menitikberatkan pada pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandiriian yang kelak dapat berguna dikehidupannya kelak ketika mereka bebas. Sebelum mereka dapat menerima pembinaan sebagaimana dimaksud tentunya para WBP ini harus beradaptasi dengan kondisi dan lingkungan di Lapas Permisan.
Karenanya Lapas Permisan menggelar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) kepada para WBP yang baru ini. Melalui kegiatan ini diharapkan mereka dapat beradaptasi dan mengikuti kegiatan-kegiatan di Lapas Permisan. Melalui kegiatan yang digelar pada Kamis (23/02) ini mereka dikenalkan terkait tata tertib di Lapas Permisan, juga mengenai hak-hak serta kewajiban selama menjalani masa pidana disini.
"Patuhi tata tertib yang ada ikuti segala program pembinaan disini dengan baik, jaga sopan santun dan etika, " ungkap Plh. Ka. KPLP Reza Ibnu Wibowo.