NUSAKAMBANGAN - Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan senantiasa bersemangat dalam melayani hak-hak warga binaan maupun masyarakat. Salah satu layanan yang sudah berjalan adalah penerimaan penitipan barang atau makanan untuk warga binaan dari keluarga WBP lewat paket pos, Selasa (24/10).
Letak Lapas Permisan yang berada di pulau Nusakambangan menjadi salah satu hambatan bagi keluarga warga binaan yang ingin membesuk atau sekedar mengirimkan barang kebutuhan sehari-hari.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
R Bambang Banuarli A.W selaku Kasi Kamtib mengungkapkan “Kami bekerja sama dengan seluruh seksi yang ada di Lapas Permisan untuk memberikan pelayanan penerimaan barang dan makanan lewat paket pos yang maksimal dengan mengedepankan faktor keamanan dan ketertiban”.
"Tentunya kami selalu teliti, waspada dan hati-hati dalam setiap penggeledahan barang / makanan WBP yang dikirim dari pihak keluarganya sehingga pelayanan tetap terlaksana dengan mengedepankan faktor keamanan dan ketertiban, " Ungkapnya.
Barang atau makanan yang dikirimkan lewat jasa pengiriman Pos Indonesia untuk warga binaan di dalam Lapas diperiksa terlebih dahulu oleh petugas penggeledah yang sedang piket, proses pemeriksaan tersebut dilakukan di pos P2U yaitu pos pemeriksaan dan pengawasan. Barang / makanan yang diterima dari pos Indonesia di geledah dengan teliti dan hati hati.
Ferdi selaku petugas P2U menyampaikan bahwa penggeledahan dan pemeriksaan makanan dan barang yang dikirim oleh keluarga WBP lewat pos Indonesia ini harus diperiksa dengan teliti sebelum masuk ke dalam Lapas.