Sinergitas APH Lapas Permisan Hadirkan WBP sebagai Saksi dalam Sidang Online

    Sinergitas APH Lapas Permisan Hadirkan WBP sebagai Saksi dalam Sidang Online
    Satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah diperiksa sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan saksi – saksi pada pukul 13.00 WIB oleh Pengadilan Negeri Malang secara daring/online, Rabu (20/03).

    NUSAKAMBANGAN – Satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah diperiksa sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan saksi – saksi pada pukul 13.00 WIB oleh Pengadilan Negeri Malang secara daring/online, Rabu (20/03).

    Satu warga binaan tersebut adalah CJK yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa DAK yang diadili di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur.

    Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Panggilan Saksi Kejaksaan Negeri Malang no : PDM-07/Mlang//Enz.2/01/2023. Sidang dilaksanakan secara daring melalui teleconference bertempat di Ruang Binadik Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Jawa Tengah.

    Selama kegiatan sidang berlangsung warga binaan tersebut dikawal oleh petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi – saksi yang akan diperiksa.

    Kasubsi Registrasi Lapas Permisan Suseno Ariwibowo yang turut serta mengawal warga binaan tersebut selama persidangan berlangsung menjelaskan bahwa Lapas Permisan berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk penegakan hukum di Indonesia diantaranya membantu menghadirkan saksi lewat sidang online atau daring ini.

    “Jalannya sidang pemeriksaan kali ini berlangsung dengan aman dan tertib. Semoga saksi ini dapat berguna dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan sebagai bahan Hakim dalam mengambil putusan yang adil, ” Jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Sambut Kunjungan Kerja Irwasda...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Bebaskan 1 WBP Warga Negara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satnarkoba Polresta Cilacap Mengamankan Pelaku  Pengedar Narkoba
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Polresta Cilacap Kerahkan 171 Personil Untuk Pengamanan Debat Calon Bupati Dan Wakil Bupati Cilacap 
    Kolaborasi Lapas Besi Bersama Ditjenpas dan YPII untuk Kesuksesan Pembinaan Napiter

    Ikuti Kami