Ini Yang dilakukan Dokter di Lapas Permisan

    Ini Yang dilakukan Dokter di Lapas Permisan
    Pelayanan kesehatan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali dilakukan pada hari Selasa (27/2/2024). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Pelayanan kesehatan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali dilakukan pada hari Selasa (27/2/2024).

    Sesuai dengan UU Pemasyarakatan No 22 Tahun 2022 para Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

    Hal ini menjadi dasar bagi Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para Warga Binaan.

    Salah satu pelayanan yang diberikan adalah dengan adanya kunjungan dari Dr. Maskur yang merupakan Dokter dari Lapas Pasir Putih Nusakambangan.

    Ia secara rutin datang ke Lapas Kelas IIA Permisan dua kali dalam seminggu untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi para WBP yang membutuhkan konsultasi. Jadwal kunjungan Dr. Maskur ke Lapas Permisan adalah setiap hati Selasa dan Jumat.

    "Setiap hari Selasa dan Jumat para WBP Lapas Permisan dapat menemui saya untuk berkonsultasi tentang masalah kesehatan mereka, " ujarnya.

    Kalapas Permisan Ahmad Hardi menjelaskan bahwa Lapas Kelas IIA Permisan secara konsisten selalu mengupayakan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh Warga Binaan.

    "Semoga melalui kunjungan dari Dr. Maskur ini para Warga Binaan bisa mendapatkan solusi terbaik untuk kesehatan mereka, " jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Pemenuhan Hak Kesehatan, Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Ahmad Hardi : Lapas Permisan Berkomitmen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Berikan Layanan Prima, Kalapas Besi Cek Kualitas Bahan Makanan
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hadiri Desk Pilkada Kabupaten Demak, Ini Kata Dandim Demak

    Ikuti Kami